UMMUL CHUSNAHABSTRAK
UMMUL CHUSNAH
Salah satu komponen yang harus dikelola dengan baik dalam Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) adalah manajemen hubungan sekolah dan masyarakat. Karena hubungan antara
sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam
membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Jika hubungan
sekolah dengan masyarakat berjalan baik, maka rasa tanggung jawab dan partisipasi masyarakat
untuk memajukan sekolah juga akan baik. Demikian halnya yang semestinya terjadi di SMA
Negeri 1 Surakarta. Sebagai sekolah yang ditunjuk Departemen Pendidikan Nasional sebagai
sekolah bertaraf internasional, maka diperlukan program peningkatan kualitas sarana prasarana
pendidikan yang sesuai dengan standar internasional. Dengan demikian, partisipasi masyarakat
dalam program tersebut sangat dibutuhkan. Maka timbul suatu pertanyaan: bagaimanakah
partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program peningkatan kualitas sarana prasarana
pendidikan di SMA Negeri 1 Surakarta.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi partisipasi masyarakat dalam
pelaksanaan program peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan di SMA Negeri 1
Surakarta. Adapun sasarannya adalah: mengidentifikasi program-program yang telah dilaksanakan
di SMA Negeri 1 Surakarta, mengidentifikasi sarana prasarana pendidikan di SMA Negeri 1
Surakarta, mengidentifikasi partisipasi masyarakat di SMA Negeri 1 Surakarta, menganalisis
pelaksanaan program peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan di SMA Negeri 1
Surakarta dan mengevaluasi partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program peningkatan
kualitas sarana prasarana pendidikan di SMA Negeri 1 Surakarta.
Metode yang digunakan dalam melakukan analisis penelitian ini adalah analisis kualitatif,
analisis kuantitatif dan analisis distribusi frekuensi. Analisis kualitatif digunakan untuk
mengidentifikasi program-program yang telah dilaksanakan di SMA Negeri 1 Surakarta,
mengidentifikasi sarana prasarana pendidikan di SMA Negeri 1 Surakarta, mengidentifikasi
partisipasi masyarakat di SMA Negeri 1 Surakarta. Untuk menganalisis pelaksanaan program
peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan di SMA Negeri 1 Surakarta menggunakan
analisis kualitatif dan analisis distribusi frekuensi. Untuk mengevaluasi partisipasi masyarakat
dalam pelaksanaan program peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan di SMA Negeri 1
Surakarta menggunakan analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis distribusi frekuensi.
Dari hasil analisis diketahui bahwa bentuk partisipasi masyarakat yang menonjol adalah
dengan menyampaikan usulan dan gagasan. Adapun tingkat partisipasi yang mengacu pada
tipologi Arnstein termasuk dalam kategori placation. Dalam tangga kelima ini, masyarakat telah
memiliki beberapa pengaruh meskipun dalam beberapa hal masih ditentukan oleh pihak yang
memiliki kekuasaan. Adapun data responden adalah sebagian besar berjenis kelamin laki-laki,
berusia antara 40-50 tahun, berpendidikan sarjana strata 2, memiliki pekerjaan sebagai guru/dosen
dan wiraswasta serta berpenghasilan cukup tinggi.ABSTRACT
The relationship management between school and society is one of components to be
managed well in School Based Management because the relationship plays an important role in
developing and improving the personality of the students. When the relationship between school
and society goes well, the responsibility and the participation of the society in developing school
runs well either. The same goes for SMA 1 Surakarta. As an international standard school,
educational infrastructures quality improvement program is needed to adjust with international
standards. Accordingly citizen participation in the program is in great demand, then it causes a
question: how is the citizen participation in performing educational infrastructures quality
improvement program in SMA 1 Surakarta.
The aim of the research is to evaluate citizen participation in performing educational
infrastructure quality improvement program in SMA 1 Surakarta. And the targets are: indentifying
the programs performed in SMA 1 Surakarta, identifying educational infrastructures in SMA 1
Surakarta, identifying citizen participation in SMA 1 Surakarta, analyzing the implementation of
educational infrastructures quality improvement program in SMA 1 Surakarta, and evaluating the
citizen participation in performing educational infrastructures quality improvement program in
SMA 1 Surakarta.
The methods used in analyzing the research are qualitative analysis, quantitative analysis
and frequency distribution analysis. Qualitative analysis is used to identify the programs
performed in SMA 1 Surakarta, identify the educational infrastructures in SMA 1 Surakarta, and
identify the citizen participation in SMA 1 Surakarta. To analyze the implementation of
educational infrastructures quality improvement program in SMA 1 Surakarta is used quantitative
analysis and frequency distribution analysis. To evaluate the citizen participation in performing
educational infrastructures quality improvement program in SMA 1 Surakarta is used qualitative
analysis, quantitative analysis and frequency distribution analysis.
Saturday, October 13, 2012
INFLUENCE ON WORK MOTIVATION, LEADERSHIP OF HEADMASTER AND WORK SURROUNDINGS TOWARD TEACHER WORK (Study Based On Teacher’s Perception Tegal State Vocational High School)
Agus Sunarno
ABSTRACT
This research has a purpose to know how big is it to have effect on work
motivation, leadership of head master, and work surroundings toward teacher
work of Tegal Vocational High School in Academic year 2005/2006. It so
happens that the hypothesis in this research is to be found effect among work
motivations, leadership of headmaster, and work surroundings toward teacher
work.
The population of the research consist of all teachers of Tegal state
Vocational High School they are state Vocational High School 1,2 and 3. The
number of teacher work of Tegal Vocational High School both partial and
collective. It means that independent variabel can be used to clarify a dependent
variable. It so happens the value of determination is 64,5%, it means that 64,5%
an independent variable can be used to predict dependent variable. In other word
teacher work can be explained or an be predicted with the value of work
motivation, leadership of headmaster, and work surroundings while its remains
35,5% is explained by another variable in this research.
ABSTRACT
This research has a purpose to know how big is it to have effect on work
motivation, leadership of head master, and work surroundings toward teacher
work of Tegal Vocational High School in Academic year 2005/2006. It so
happens that the hypothesis in this research is to be found effect among work
motivations, leadership of headmaster, and work surroundings toward teacher
work.
The population of the research consist of all teachers of Tegal state
Vocational High School they are state Vocational High School 1,2 and 3. The
number of teacher work of Tegal Vocational High School both partial and
collective. It means that independent variabel can be used to clarify a dependent
variable. It so happens the value of determination is 64,5%, it means that 64,5%
an independent variable can be used to predict dependent variable. In other word
teacher work can be explained or an be predicted with the value of work
motivation, leadership of headmaster, and work surroundings while its remains
35,5% is explained by another variable in this research.
Thursday, October 11, 2012
tahap rapat pembentukan koperasi
Setelah
tahap persiapan selesai dan para pendiri pembentukan koperasi telah memiliki
bekal yang cukup dan telah siap melakukan rapat pembentukan koperasi. Rapat
pembentukan koperasi harus dihadiri oleh 20 orang calon anggota sebagai syarat
sahnya pembentukan koperasi primer. Selain itu, pejabat desa dan pejabat Dinas
Koperasi dan UKM dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat
dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.
Hal-hal yang dibahas pada saat rapat pembentukan koperasi karyawan, dapat
dirinci sebagai berikut :
a. Pembuatan
dan pengesahan akta pendirian koperasi karyawan, yaitu surat keterangan tentang
pendirian koperasi yang berisi pernyataan dari para kuasa pendiri yang ditunjuk
dan diberi kuasa dalam suatu rapat pembentukan koperasi untuk menandatangani
Anggaran Dasar pada saat pembentuk-an koperasi.
b. Pembuatan
Anggaran Dasar koperasi, yaitu pembuatan aturan dasar tertulis yang memuat tata
kehidupan koperasi yang disusun dan disepakati oleh para pendiri koperasi pada
saat rapat pembentukan.
Konsep Anggaran Dasar koperasi sebelumnya disusun oleh panitia pendiri, kemudian
panitia pendiri itu mengajukan rancangan Anggaran Dasarnya pada saat rapat
pembentukan untuk disepakati dan disahkan. Anggaran Dasar biasanya mengemukakan
:
1. Nama
dan tempat kedudukan, maksudnya dalam Anggaran Dasar tersebut dicantumkan nama
koperasi karyawan yang akan dibentuk dan lokasi atau wilayah kerja koperasi
tersebut berada.
2. Landasan,
asas dan prinsip koperasi, di dalam Anggaran Dasar dikemukakan landasan, asas
dan prinsip koperasi yang akan dianut oleh koperasi.
3. Maksud
dan tujuan, yaitu pernyataan misi, visi serta sasaran pembentukan koperasi.
4. Kegiatan
usaha, merupakan pernyataan jenis koperasi dan usaha yang akan dilaksanakan
koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan
dan kebutuhan ekonomi para karyawan anggotanya. Misalnya, koperasi simpan
pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran dan koperasi
jasa atau koperasi serba usaha.
5. Keanggotaan,
yaitu aturan-aturan yang menyangkut urusan keanggotaan koperasi. Urusan keanggotaan
ini dapat ditentukan sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan
dibentuknya. Biasanya ketentuan mengenai keanggotaan membahas persyaratan dan
prosedur menjadi anggota ko-perasi karyawan, kewajiban dan hak-hak dari anggota
serta ketentuan-ketentuan dalam mengakhiri status keanggotaan pada koperasi.
6. Perangkat
koperasi, yaitu unsur-unsur yang terdapat pada organisasi koperasi. Perangkat
koperasi tersebut, sebagai berikut :
· Rapat Anggota. Dalam Anggaran Dasar
dibahas mengenai kedudukan rapat anggota di dalam koperasi, penetapan waktu
pelaksanaan rapat anggota, hal-hal yang dapat dibahas dalam rapat anggota,
agenda acara rapat anggota tahunan, dan syarat sahnya pelaksanaan rapat anggota
koperasi.
· Pengurus. Dalam Anggaran Dasar
dijabarkan tentang kedudukan pengurus dalam koperasi, persyaratan dan masa
jabatan pengurus, tugas, kewajiban serta wewenang dari pengurus koperasi.
· Pengawas. Dalam Anggaran Dasar
dijabarkan tentang kedudukan pengawas dalam koperasi, persyaratan dan masa
jabatan pengawas, tugas serta wewenang dari pengawas koperasi.
· Selain dari ketiga perangkat
tersebut dapat ditambahkan pula pembina atau badan penasehat.
7. Ketentuan
mengenai permodalan perusahaan koperasi, yaitu pembahasan mengenai jenis modal
yang dimiliki (modal sendiri dan modal pinjaman), ketentuan mengenai jumlah
simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus dibayar oleh anggota.
8. Ketentuan
mengenai pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), yaitu ketentuan yang membahas
penjelasan mengenai SHU serta peruntukan SHU koperasi yang didapat.
9. Pembubaran
dan penyelesaian, membahas tata-cara pembubaran koperasi dan penyelesaian
masalah koperasi setelah dilakukan pembubaran. Biasanya penjelasan yang lebih
rinci mengenai hal ini dikemukakan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga
atau aturan lainnya.
10. Jangka
waktu berdirinya koperasi.
11. Sanksi-sanksi,
merupakan ketentuan mengenai sanksi yang diberikan kepada anggota, pengurus dan
pengawas koperasi, karena terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap Anggaran
Dasar atau aturan lain-nya yang telah ditetapkan.
12. Anggaran
rumah tangga dan peraturan khusus, yaitu ketentuan-ketentuan pelaksana dalam
Anggaran Dasar yang sebelumnya dimuat dalam Anggaran Dasar.
13.Penutup.
c. Pembentukan
pengurus, pengawas, yaitu memilih anggota orang-orang yang akan dibebani tugas
dan tanggungjawab atas pengelolaan, pengawasan di koperasi
d. Neraca
awal koperasi, merupakan perincian posisi aktiva dan pasiva diawal pembentukan
koperasi
e. Rencana
kegiatan usaha, dapat berisikan latar belakang dan dasar pembentukan serta
rencana kerja koperasi pada masa akan datang.
tahap pendirian koperasi
Sekelompok orang bertekad untuk mendirikan sebuah koperasi
terlebih dahulu perlu memahami maksud dan tujuan pendirian koperasi, untuk itu
perwakilan dari pendiri dapat meminta bantuan kepada Dinas Koperasi dan UKM
ataupun lembaga pendidikan koperasi lainnya untuk memberikan penyuluhan dan
pendidikan serta pelatihan mengenai pengertian, maksud, tujuan, struktur
organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan
koperasi bagi pendiri. Setelah mendapatkan penyuluhan dan pelatihan
perkoperasian, para pendiri sebaiknya membentuk panitia persiapan pembentukan
koperasi, yang bertugas :
a. Menyiapkan
dan menyampaikan undangan kepada calon anggota, pejabat pe- merintahan dan
pejabat koperasi.
b. Mempersiapakan
acara rapat.
c. Mempersiapkan
tempat acara.
d.
Hal-hal lain yang berhubungan dengan pembentukan koperasi.
mendirikan Koperasi
Suatu koperasi hanya dapat didirikan
bila memenuhi persyaratan dalam mendirikan koperasi. Syarat-syarat
pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha
Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran
Dasar Koperasi, adalah sebagai berikut :
a. Koperasi
primer dibentuk dan didirikan oleh sekurang-kurangnya dua puluh orang yang
mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama;
b. Pendiri
koperasi primer sebagaimana tersebut pada huruf a adalah Warga Negara
Indonesia, cakap secara hukum dan maupun melakukan perbuatan hukum;
c. Usaha yang akan
dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi, dikelola secara efisien
dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota
d. Modal
sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan
dilaksanakan oleh koperasi;
e. Memiliki
tenaga terampil dan mampu untuk mengelola koperasi.
Selain persyaratan diatas, perlu juga diperhatikan beberapa
hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi yang
dikemukakan oleh Suarny Amran et.al (2000:62) antara lain sebagai berikut :
a. Orang-orang
yang akan mendirikan koperasi dan yang nantinya akan menjadi anggota koperasi
hendaknya mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama. Artinya tidak
setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa
didasarkan pada adanya keje-lasan mengenai kegiatan atau kepentingan ekonomi
yang akan dijalan-kan. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi
atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan
memiliki kebutuhan ekonomi yang sama.
b. Usaha
yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekono-mi. Layak secara
ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu
menghasilkan keuntungan usaha dengan mem-perhatikan faktor-faktor tenaga kerja,
modal dan teknologi.
c.
Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan
dilaksanakan oleh koperasi. Hal tersebut dimaksudkan agar kegiatan usaha
koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutu ke-mungkinan memperoleh
bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
d. Kepengurusan
dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan
agar tercapai efektivitas dan efisiensi dalam pe-ngelolaan koperasi. Perlu
diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/ dipilih menjadi pengurus haruslah
orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi
yangdidirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan
Subscribe to:
Posts (Atom)